Sunday, October 6, 2013

PERSAMAAN GENDER DALAM PERPEKTIF ISLAM



Sesungguhnya Allah menciptakan manusia berpasang-pasangan yaitu antara kaum laki-laki dan kaum perempuan 

Firman Allah swt:
“Dan sesungguhnya dialah Allah yang menciptakan berpasang-pasangan antara laki-laki dan perempuan”.( Q.S An-najm 45)

Dan di balik ketetapan ini , Allah juga  telah menetapkan batasan serta perbedaan di antara mereka , baik dari symbol postur tubuh ( kodrat ) maupun  dari hak dan kuwajiban yang harus mereka tunaikan masing-masing sebagai seorang hamba. Semisal kuwajiban untuk sholat  berjamaah, berjihad , memberi nafkah dan beberapa kuwajiban lainnya yang telah Allah swt khususkan bagi laki-lakibukan untuk wanita. Begitu pula dalam hal pembagian harta warisan, Allah swt. Telah menetapkan dua bagian bagi laki-laki dan satu bagian bagi wanita serta beberapa bagian lainnya yang telah Allah swt. Gariskan bagi mereka.

Maka dengan segala perbedaan yang telah Allah swt. Tetapkan ini, akankah kita sebagai seorang muslim  akan menggugat sgala keputusan yang telah allah ta’ala tetapkan bagi kita selaku  hamba-Nya dan akankah kita akan selalu menuntut sesuatu yang bukan menjadi hak kita? Padahal Allah swt. Telah brfirman:
“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dkaruniakan Allah kepadasebagian kamu lebih banyak kepada sebagian lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari pada apa yang mereka usahakan , dan bagi para wanita punada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah maha mengetahui sesuatu. (Q.S. An-nisa 32)

Imam ibnu katsir menukil dari imam ahmad bahwasanya ayat ini turun bekenaan dengan kisah umu salamah yang datang menghadap Rasulallah saw mengadukan keinginannya untuk mendapatkan keutamaan sebagaimana keutamaan yang diperoleh oleh kaum laki-laki, ucap beliau : “ wahai rasulallah , sesungguhnya para laki-laki diperintahkan untuk  perang sedangkan kami tidak diperintahkan dan begitu pula bagian warisan yang kami peroleh hanya setengah bagian laki-laki.” Maka Allah swt menurunkan firman Nya “ dan janganlah kamu iri hati terhadap  apa yang telah Allah karuniakan kepada sebagian kamu dari sebagian yang lain.”

Dalam ayat ini Allah swt telah melarang kaum wanita untuk mengharapkan kelebihan yang telah diberikan kepada kaum laki-laki karena setiap dari mereka telah Allah swt tetapkan bagiannya masing-masing sesuai dengan usaha yang telah dikerjakan.

Gerakan emansipasi

Gerakan emansipasi wanita  yang berkembang di Indonesia bukan lah gerakan yang pertama dalam memperjuangkan kebebasan wanita dan persamaan gender dalam dunia islam,  melainkan anak kandung dari gerakan-gerakan yang pernah muncul sebelumnya dalam propaganda “ menggugat syari’at islam” yang banyak dilancarkan oleh para westernis ( kelompok berpikiran ala barat )yang muncul pertama kali di perancis kemudian merambah ke bagian mesir serta ke negara-negara islam lainnya dengan suara hurriyatul mar’ah ( gerakan emansipasi wanita ) dan al-musawah bainal mar’atin war rajuli ( penyetaraan gender)

Meskipun gerakan ini tampil dengan semboyan “ mengangkat keterpurukan wanita” ? pada esensinya gerakan ini bertujuan untuk menggugat syariat islam dengan langkah yang lebih samar. Terlebih lagi pada tatanan syariat  tentang hak –hak daan kuwajiban yang bekaitan dengan wanita muslimah, mulai dari syariat hijab ( menutup aurat ), dan larangan tabarruj ( dandanan yang terlarang ) sampai pada gugatan penyetaraan hak warisan antara laki-laki dengan wanita.

Apabila kita menilik hakikat gerakan ini, maka kita akan menemukan satu titik terang yang menunjukkan yahudi dan nasrani untuk menghancurkan agama islam. Allah swt menjelaskan perihal kebencian mereka terhadap agama islam. “ orang-orang yahudi dan nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah ”sesungguhnya petunjuk Allah itu petunjuk (yang benar). ( Q.S. Al- Baqarah 120)